Latest News

Friday, January 11, 2019

EVALUASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


EVALUASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

A.      Pendahuluan
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum yang telah dirancang, disusun dan diproses dengan maksimal diupayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat, salah satunya adalah mengembangkan potensi fitrah manusia. Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, peserta didik perlu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam proses belajar mengajar dan penddidikan secara keseluruhan.
Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan sebelumnya dan kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk peserta didik. Betapapun baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan yang telah ditetapkan, tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait dengan evaluasi dalam makalah ini akan dibahasa tentang pengertian evaluasi pendidikan Islam, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan Islam, prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam, sistem evaluasi pendidikan Islam dan sasaran evaluasi pendidikan Islam.

B.       Pengertian Evaluasi Pendidikan 
Menurut bahasa evaluasi berasal dari bahasa Inggris, “evaluation”, yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan menggunakan intrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan. Dengan demikian secara sederhana dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan komponen-komponennya dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. 
Term atau istilah evaluasi dalam wacana pendidikan Islam tidak diperoleh padanan katanya yang pasti, tetapi terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah:
a.    Al-Hisab, memiliki makna mengitung, menafsirkan dan mengira. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah Swt : 
Artinya: “Dan apabila kamu menzhahirkan/menyatakan apa yang ada di hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatan tersebut. Maka Allah akan mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan dan mengazab siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas sesuatu.” (QS. Al-Baqarah, 2 : 284).
Artinya: “Kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka.”
Artinya: “Yang menjadikan kematian dan kehidupan sebagai ujian bagi kamu siapa yang  paling baik amalnya. Dan Dia (Allah) Mahaperkasa lagi Maha pengampun”.
(QS. Al-Mulk, 67: 2).
b.    Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata mihnah. Bahkan dalam Alquran terdapat surat yang menyatakan wanita-wanita yang diuji dengan menggunakan kata imtihan, yaitu surat al-Mumtahanah. Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan kata imtihanini terdapat pada surat al-Mumtahanah (60) ayat 10.
Artinya: “. Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (Qs.Al-Mumtahanah, 60: 10).
c.    Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab serin          menggunakan kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan istilah evaluasi dengan istilah ikhtibar.  
Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat. 
Term evaluasi pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna “penafsiran atau memberi putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan pendidikan didasarkan atas rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan pendidikan tertentu. Berdasarkan komponen ini, maka peran penilaian dibutuhkan guna mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian ini, proses pelaksanaan penilaian lebih ditekankan pada akhir tindakan pendidikan.
 Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan pendidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan. Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan Islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam yang dicanangkan dapat tercapai secara maksimal.
Selanjutnya jenis evaluasi dapat dibedakan sebagai berik
1. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi, yaitu:
a.       Evaluasi diagnostik, adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b.      Evaluasi selektif adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c.       Evaluasi penempatan adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa sdalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d.      Evaluasi formatif adalah adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar dan mengajar.
e.       Evaluasi sumatif adalah adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.
2. Jenis evaluasi berdasarkan sasaran
a.         Evaluasi konteks yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
b.        Evaluasi input, evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c.         Evaluasi proses, evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d.        Evaluasi hasil atau produk, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e.         Evaluasi outcome atau lulusan, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
3. Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran
a)        Evaluasi program pembelajaran, yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b)        Evaluasi proses pembelajaran, yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c)        Evaluasi hasil pembelajaran, mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
4. Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi
a)    Berdasarkan objek:
a.    Evaluasi input, evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
b.    Evaluasi transformasi, evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode dan lain-lain.
c.    Evaluasi output, evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
b)        Berdasarkan subjek :
a.    Evaluasi internal, evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
b.    Evaluasi eksternal, evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
     Secara rasional filosofis, pendidikan Islam bertugas untuk membentuk al-Insan al-Kamil atau manusia paripurna. Karena itu evaluasi pendidikan Islam, hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu: dimensi dialektikal horizontal dan dimensi ketundukan vertikal. Tujuan evaluasi pendidikan adalah mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. 
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi ditekankan pada penguasaan sikap, keterampilan dan pengetahuan-pemahaman yang berorientasi pada pencapaian al-insan al-kamil. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besar meliputi empat hal, yaitu:  
1.    Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya;
2.    Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat;
3.    Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitar; dan
4.    Sikap dan pandangan terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah Swt., anggota masyarakat serta khalifah-Nya.
Dari keempat dasar tersebut di atas, dapat dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis, yaitu: 
a)    Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah Swt. dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.;
b)   Sejauh mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti akhlak yang mulia dan disiplin;
c)    Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana ia berada; dan
d)   Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah Swt. dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
e)    Secara filosofis fungsi evaluasi selain menilai dan mengukur juga memotivasi serta memacu peserta didik agar lebih bersungguh-sungguh dan sukses dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan Islam. 
Secara praktis fungsi evaluasi adalah (a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik di antara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri. 

D. Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
 Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam evaluasi pendidikan Islam, yaitu: prinsip kontinuitas, prinsip menyeluruh, prinsip obyektivitas, dan prinsip mengacu pada tujuan.  
1. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Bila aktivitas pendidikan Islam dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan secara kontiniu. Prinsip ini selaras dengan istiqamah dalam Islam, yaitu setiap umat Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah Swt., yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari Islam, mengamalkannya, serta tetap membela tegaknya agama Islam, sungguhpun terdapat berbagai tantangan yang senantiasa dihadapinya.
Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil, sebagaimana diisyaratkan Alquran dalam Surah Al-Ahqaf (46) Ayat 13-14

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”
2. Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya, sebagaimana diisyaratkan dalam Alquran Surat Al-Zalzalah (99) Ayat 7-8
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat balasannya, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah, niscaya dia akan melihat balasannya pula.”
3. Prinsip objektivitas
Objektif dalam arti bahwa evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektivitas dari evaluator. Allah Swt. memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah, 5: 8), Nabi Saw. pernah bersabda:  
Artinya: “Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong kedua tangannya”. 
Prinsip ini hanya dapat ditetapkan bila penyelenggara pendidikan mempunyai sifat siddiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.
4. Prinsip mengacu kepada tujuan
Setiap aktivitas manusia sudah pasti mempunyai tujuan tertentu, karena aktivitas yang tidak mempunyai tujuan berarti merupakan atau pekerjaan sia-sia.

E. Sistem Evaluasi Pendidikan Islam
 Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah Swt, dalam Alquran dan dijabarkan dalam Sunah, yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam proses pembinaan risalah Islamiyah.
Secara umum sistem evaluasi pendidikan Islam sebagai berikut:  
1.      Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (QS. Al-Baqarah, 2: 155).
2.      Untuk mengetahui sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah Saw. kepada umatnya (QS. Al-Naml, 27: 40).
3.      Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt. terhadap nabi Ibrahim as. yang menyembelih Ismail as. putra yang dicintainya (QS. Al-Shaaffat, 37: 103-107).
4.      Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap nabi Adam as. tentang asma` yang diajarkan Allah Swt. kepadanya di hadapan para malaikat (QS. Al-Baqarah, 2: 31).
5.      Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk (QS. Al-Zalzalah, 99: 7-8).
6.      Allah Swt. dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi memandang subtansi di balik tindakan hamba-hamba tersebut (QS. Al Hajj, 22: 37).
7.      Allah Swt. memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah, 5: 8).

F. Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu: 
1.                Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar mengajar;
2.                Segi pengetahuan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar; dan
3.                Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.

G. Penutup
Evaluasi berasal dari kata “evaluation” yang berarti menilai. Term khas dalam pendidikan Islam, kata yang langsung dan/atau tidak langsung menunjuk kepada kata evaluasi antara lain al-hisab, al-bala, dan al-imtihan. 
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli yang menjelaskan tentang evaluasi pendidikan, pada hakikatnya dalam evaluasi memiliki tiga unsur yaitu, kegiatan evaluasi, informasi dan data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik). Yang mempunyai beberapa prinsip yaitu prinsip keseimbangan, menyeluruh, obyektif dan mengacu kepada tujuan. Dalam kegiatan evaluasi tersebut sistem yang dipakai yaitu mengacu pada Alquran yang penjabarannya dituangkan dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan evaluasi perlunya beberapa prinsip yang mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu, objektif, menyeluruh atau komperehensif.

DAFTAR PUSTAKA
     Arifin, Zainal. “Pengembangan Evaluasi Pembelajaran”, disampaikan pada Workshop Monitoring dan Evaluasi KTSP bagi guru MI, MTs dan MA di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Barat, Tanggal 01-02 September 2009.. 
     Djanan, Ahmad.’’ Menukil Pilar-pilar Pendidikan Islam: Tinjauan Filosofis”. Yogyakarta: Suka Press, 2009.
     Kementerian Pendidikan Nasional RI.” Panduan Evaluasi Pendidikan”. Jakarta: Kemdiknas RI, 2009.
Muhaimin. “Pemikiran Pendidikan Islam”. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993.
     M. Echols, John, Hasan Shadiliy. “Kamus Inggris-Indonesia”. Jakarta: PT. Gramedia Utama, 1983.
     Nata. “Abudin. Filsafat Pendidikan Islam”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997.
     Nizar, Samsul. “Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoretis dan Praktis”. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
     R. Khoiron. “Pendidikan Profetik”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
     Thaha, M. Chabib. “Teknik Evaluasi Pendidikan”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996. 
U., Bukhari. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzar, 2010.





No comments:

Post a Comment

Recent Post