EVALUASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendahuluan
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai.
Dengan demikian kurikulum yang telah dirancang, disusun dan diproses dengan
maksimal diupayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan
hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat, salah satunya adalah
mengembangkan potensi fitrah manusia. Untuk mengetahui kapasitas, kualitas,
peserta didik perlu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan
sasaran untuk menuju keberhasilan dalam proses belajar mengajar dan penddidikan
secara keseluruhan.
Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas tujuan yang ditetapkan
berdasarkan perencanaan sebelumnya dan kemudian benar-benar diusahakan oleh
guru untuk peserta didik. Betapapun baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan
atas tujuan yang telah ditetapkan, tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait dengan evaluasi dalam makalah ini akan dibahasa tentang pengertian
evaluasi pendidikan Islam, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan Islam,
prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam, sistem evaluasi pendidikan Islam dan
sasaran evaluasi pendidikan Islam.
B. Pengertian
Evaluasi Pendidikan
Menurut bahasa evaluasi berasal dari bahasa Inggris, “evaluation”, yang
berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah
evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu obyek
dengan menggunakan intrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur
memperoleh kesimpulan. Dengan demikian secara sederhana dapat disimpulkan bahwa
evaluasi pendidikan adalah penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan
komponen-komponennya dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21
dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan,
dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban
penyelenggaraan pendidikan.
Term atau istilah evaluasi dalam wacana pendidikan Islam tidak diperoleh
padanan katanya yang pasti, tetapi terdapat term atau istilah-istilah tertentu
yang mengarah pada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah:
a. Al-Hisab, memiliki makna mengitung, menafsirkan dan
mengira. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah Swt :
Artinya: “Dan apabila kamu
menzhahirkan/menyatakan apa yang ada di hatimu atau kamu menyembunyikannya,
niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatan tersebut.
Maka Allah akan mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan dan mengazab siapa
saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas sesuatu.” (QS. Al-Baqarah, 2
: 284).
Artinya: “Kemudian sesungguhnya kewajiban
Kami-lah menghisab mereka.”
Artinya: “Yang menjadikan kematian dan
kehidupan sebagai ujian bagi kamu siapa yang paling baik amalnya.
Dan Dia (Allah) Mahaperkasa lagi Maha pengampun”.
(QS. Al-Mulk, 67: 2).
b. Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata
mihnah. Bahkan dalam Alquran terdapat surat yang menyatakan wanita-wanita yang
diuji dengan menggunakan kata imtihan, yaitu surat al-Mumtahanah. Firman Allah
Swt. yang berkaitan dengan kata imtihanini terdapat pada surat al-Mumtahanah
(60) ayat 10.
Artinya: “. Hai orang-orang yang beriman, apabila
datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu
uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika
kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kamu
kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada
halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula
bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah
mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka
maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan
perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu
bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah
hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi
Maha Bijaksana (Qs.Al-Mumtahanah,
60: 10).
c. Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan
kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan
bahasa Arab menggunakan istilah
evaluasi dengan istilah ikhtibar.
Beberapa term tersebut di atas
dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat
atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan
Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya
tergantung pada ijtihad umat.
Term evaluasi pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna
“penafsiran atau memberi putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan
pendidikan didasarkan atas rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan pendidikan
tertentu. Berdasarkan komponen ini, maka peran penilaian dibutuhkan guna
mengetahui sejauh mana keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian ini,
proses pelaksanaan penilaian lebih ditekankan pada akhir tindakan pendidikan.
Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan
keputusan-keputusan pendidikan, baik yang menyangkut perencanaan, pengelolaan,
proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok
maupun kelembagaan. Dalam konteks ini, penilaian dalam pendidikan Islam
bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam
benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam
yang dicanangkan dapat tercapai secara maksimal.
Selanjutnya jenis evaluasi dapat dibedakan sebagai
berik
1. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas
lima jenis evaluasi, yaitu:
a.
Evaluasi diagnostik, adalah evaluasi yang di tujukan
untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b.
Evaluasi selektif adalah adalah evaluasi yang digunakan
untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan
tertentu.
c.
Evaluasi penempatan adalah adalah evaluasi yang
digunakan untuk menempatkan siswa sdalam program pendidikan tertentu yang
sesuai dengan karakteristik siswa.
d.
Evaluasi formatif adalah adalah evaluasi yang
dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar dan
mengajar.
e.
Evaluasi sumatif adalah adalah evaluasi yang dilakukan
untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.
2. Jenis evaluasi berdasarkan sasaran
a.
Evaluasi konteks yang ditujukan untuk mengukur konteks
program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun
kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
b.
Evaluasi input, evaluasi yang diarahkan untuk
mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai
tujuan.
c.
Evaluasi proses, evaluasi yang ditujukan untuk melihat
proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana,
faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan
sejenisnya.
d.
Evaluasi hasil atau produk, evaluasi yang diarahkan
untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan
keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e.
Evaluasi outcome atau lulusan, evaluasi yang diarahkan
untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan
setelah terjun ke masyarakat.
3. Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan
pembelajaran
a)
Evaluasi program pembelajaran, yang mencakup terhadap
tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar,
aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b)
Evaluasi proses pembelajaran, yang mencakup kesesuaian
antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang
di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran,
kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c)
Evaluasi hasil pembelajaran, mencakup tingkat
penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum
maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
4. Jenis evaluasi berdasarkan
objek dan subjek evaluasi
a)
Berdasarkan objek:
a. Evaluasi input, evaluasi terhadap
siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
b. Evaluasi transformasi, evaluasi
terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi,
media, metode dan lain-lain.
c. Evaluasi output, evaluasi terhadap
lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
b)
Berdasarkan
subjek :
a. Evaluasi internal, evaluasi yang
dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
b. Evaluasi eksternal, evaluasi yang
dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua,
masyarakat.
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Secara rasional filosofis, pendidikan Islam bertugas untuk membentuk
al-Insan al-Kamil atau manusia paripurna. Karena itu evaluasi pendidikan Islam,
hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu: dimensi dialektikal horizontal dan
dimensi ketundukan vertikal. Tujuan evaluasi pendidikan adalah mengetahui kadar
pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak
anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu,
program evaluasi bertujuan mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas
dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi
bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana
pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan
pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan
evaluasi ditekankan pada penguasaan sikap, keterampilan dan
pengetahuan-pemahaman yang berorientasi pada pencapaian al-insan al-kamil.
Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara
garis besar meliputi empat hal, yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap
hubungan pribadinya dengan Tuhannya;
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti
hubungan dirinya dengan masyarakat;
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti
hubungan kehidupannya dengan alam sekitar; dan
4. Sikap dan pandangan terhadap dirinya
sendiri selaku hamba Allah Swt., anggota masyarakat serta khalifah-Nya.
Dari keempat dasar tersebut di
atas, dapat dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis,
yaitu:
a) Sejauh mana loyalitas dan
pengabdiannya kepada Allah Swt. dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa
tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.;
b) Sejauh mana peserta didik dapat
menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti
akhlak yang mulia dan disiplin;
c) Bagaimana peserta didik berusaha
mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya,
apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana
ia berada; dan
d) Bagaimana dan sejauh mana ia
memandang diri sendiri sebagai hamba Allah Swt. dalam menghadapi kenyataan
masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
e) Secara filosofis fungsi evaluasi
selain menilai dan mengukur juga memotivasi serta memacu peserta didik agar
lebih bersungguh-sungguh dan sukses dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan
Islam.
Secara praktis fungsi evaluasi
adalah (a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi
belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara
sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk
terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi
dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik di antara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e)
untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi,
baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan
tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan
laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala
sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
D. Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
Ada beberapa prinsip
yang harus diperhatikan dalam evaluasi pendidikan Islam, yaitu: prinsip
kontinuitas, prinsip menyeluruh, prinsip obyektivitas, dan prinsip mengacu pada
tujuan.
1. Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Bila aktivitas pendidikan
Islam dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu,
maka evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan secara kontiniu. Prinsip ini
selaras dengan istiqamah dalam Islam, yaitu setiap umat Islam hendaknya tetap
tegak beriman kepada Allah Swt., yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari
Islam, mengamalkannya, serta tetap membela tegaknya agama Islam, sungguhpun
terdapat berbagai tantangan yang senantiasa dihadapinya.
Dalam ajaran Islam, sangat
memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini,
keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil, sebagaimana
diisyaratkan Alquran dalam Surah Al-Ahqaf (46) Ayat 13-14
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah
Allah", kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai
balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”
2. Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua
aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan,
sikap kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya, sebagaimana diisyaratkan dalam
Alquran Surat Al-Zalzalah (99) Ayat 7-8
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya
dia akan melihat balasannya, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar
dzarrah, niscaya dia akan melihat balasannya pula.”
3. Prinsip objektivitas
Objektif dalam arti bahwa
evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data
yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektivitas dari evaluator. Allah
Swt. memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan
karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS.
Al-Maidah, 5: 8), Nabi Saw. pernah bersabda:
Artinya: “Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak
segan-segan untuk memotong kedua tangannya”.
Prinsip ini hanya dapat
ditetapkan bila penyelenggara pendidikan mempunyai sifat siddiq, jujur, ikhlas,
ta’awun, ramah, dan lainnya.
4. Prinsip mengacu kepada tujuan
Setiap aktivitas manusia sudah
pasti mempunyai tujuan tertentu, karena aktivitas yang tidak mempunyai tujuan
berarti merupakan atau pekerjaan sia-sia.
E. Sistem Evaluasi Pendidikan Islam
Sistem evaluasi dalam
pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah Swt,
dalam Alquran dan dijabarkan dalam Sunah, yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam
proses pembinaan risalah Islamiyah.
Secara umum sistem evaluasi
pendidikan Islam sebagai berikut:
1.
Untuk
menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema
kehidupan yang dihadapi (QS. Al-Baqarah, 2: 155).
2. Untuk mengetahui
sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan
Rasulullah Saw. kepada umatnya (QS. Al-Naml, 27: 40).
3. Untuk menentukan
klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti
pengevaluasian Allah Swt. terhadap nabi Ibrahim as. yang menyembelih Ismail as.
putra yang dicintainya (QS. Al-Shaaffat, 37: 103-107).
4. Untuk mengukur daya kognisi,
hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti
pengevaluasian terhadap nabi Adam as. tentang asma` yang diajarkan Allah Swt.
kepadanya di hadapan para malaikat (QS. Al-Baqarah, 2: 31).
5. Memberikan semacam
tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam
‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk (QS. Al-Zalzalah, 99: 7-8).
6. Allah Swt. dalam
mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi
memandang subtansi di balik tindakan hamba-hamba tersebut (QS. Al Hajj, 22:
37).
7. Allah Swt. memerintahkan
agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian
menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah, 5: 8).
F. Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah yang harus ditempuh
seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran
evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya
memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga sasaran
pokok evaluasi, yaitu:
1.
Segi
tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian,
keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar mengajar;
2.
Segi
pengetahuan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses
belajar mengajar; dan
3.
Segi
yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar
perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses
belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh
peserta didik.
G. Penutup
Evaluasi berasal dari kata
“evaluation” yang berarti menilai. Term khas dalam pendidikan Islam, kata yang
langsung dan/atau tidak langsung menunjuk kepada kata evaluasi antara lain al-hisab,
al-bala, dan al-imtihan.
Berdasarkan pendapat-pendapat
para ahli yang menjelaskan tentang evaluasi pendidikan, pada hakikatnya dalam
evaluasi memiliki tiga unsur yaitu, kegiatan evaluasi, informasi dan data yang
berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
Tujuan dan fungsi evaluasi
tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah
tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik). Yang mempunyai beberapa prinsip
yaitu prinsip keseimbangan, menyeluruh, obyektif dan mengacu kepada tujuan.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut sistem yang dipakai yaitu mengacu pada Alquran
yang penjabarannya dituangkan dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan evaluasi
perlunya beberapa prinsip yang mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu,
objektif, menyeluruh atau komperehensif.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Zainal. “Pengembangan Evaluasi Pembelajaran”, disampaikan pada Workshop
Monitoring dan Evaluasi KTSP bagi guru MI, MTs dan MA di lingkungan Kemenag
Provinsi Jawa Barat, Tanggal 01-02 September 2009..
Djanan,
Ahmad.’’ Menukil Pilar-pilar Pendidikan Islam: Tinjauan Filosofis”. Yogyakarta:
Suka Press, 2009.
Kementerian Pendidikan Nasional RI.” Panduan Evaluasi Pendidikan”.
Jakarta: Kemdiknas RI, 2009.
Muhaimin. “Pemikiran
Pendidikan Islam”. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993.
M. Echols,
John, Hasan Shadiliy. “Kamus Inggris-Indonesia”. Jakarta: PT.
Gramedia Utama, 1983.
Nata. “Abudin. Filsafat Pendidikan Islam”. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 1997.
Nizar,
Samsul. “Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoretis dan
Praktis”. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
R. Khoiron.
“Pendidikan Profetik”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Thaha, M.
Chabib. “Teknik Evaluasi Pendidikan”. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 1996.
U., Bukhari. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Amzar, 2010.
No comments:
Post a Comment