Latest News

Showing posts with label ilmu umum. Show all posts
Showing posts with label ilmu umum. Show all posts

Wednesday, January 30, 2019

Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang Pengertian Otonomi Daerah


 Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi daerah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut Suparmoko (2002:61) mengartikan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang No. 32 tahun 2004, bahwa pemberian kewenangan otonomi daerah dan kabupaten / kota didasarkan kepada desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
a.    Kewenangan Otonomi Luas
Yang dimaksud dengan kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang pemerintahan kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiscal agama serta kewenangan dibidang lainnya ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Disamping itu keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan mulai dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
b.    Otonomi Nyata
Otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh hidup dan berkembang di daerah.
c.    Otonomi Yang Bertanggung Jawab
Otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi berupa peningkatan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang sehat antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 7, 8, 9 tentang Pemerintah Daerah, ada 3 dasar sistem hubungan antara pusat dan daerah yaitu :
  • Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu
  • Tugas perbantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
Daerah Otonom
Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasl 1 ayat 6 menyebutkan bahwa daerah otonomi selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Profesor Oppenhein (dalam Mohammad Jimmi Ibrahim, 1991:50) bahwa daerah otonom adalah bagian organis daripada negara, maka daerah otonom mempunyai kehidupan sendiri yang bersifat mandiri dengan kata lain tetap terikat dengan negara kesatuan. Daerah otonom ini merupakan masyarakat hukum yaitu berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Hakekat, Tujuan dan Prinsip Otonomi Daerah
a.    Hakekat Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat. Berkaiatan dengan hakekat otonomi daerah tersebut yang berkenaan dengan pelimpahan wewenang pengambilan keputusan kebijakan, pengelolaan dana publik dan pengaturan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat maka peranan data keuangan daerah sangat dibututuhkan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan daerah serta jenis dan besar belanja yang harus dikeluarkan agar perencanaan keuangan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Data keuangan daerah yang memberikan gambaran statistik perkembangan anggaran dan realisasi, baik penerimaan maupun pengeluaran dan analisa terhadapnya merupakan informasi yang penting terutama untuk membuat kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meliahat kemampuan/ kemandirian daerah (Yuliati, 2001:22)
b.    Tujuan Otonomi Daerah
Menurut Mardiasmo (Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah) adalah: Untuk meningkatkan pelayanan publik (public service) dam memajukan perekonomian daerah. Pada dasarnya terkandung tiga misi utama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yaitu:
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
  • Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
  • Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Selanjutnya tujuan otonomi daerah menurut penjelasan Undang-undang No 32 tahun 2004 pada dasarnya adalah sama yaitu otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan di daerah yang akan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal.
c.    Prinsip Otonomi Daerah
Menurut penjelasan Undang-Undang No. 32 tahun 2004, prinsip penyelenggaraan otonomi daerah adalah :
  1. penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keaneka ragaman daerah.
  2. Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
  3. pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah dan daerah kota, sedangkan otonomi provinsi adalah otonomi yang terbatas.
  4. Pelaksanaan otonomi harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
  5. Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah kabupaten dan derah kota tidak lagi wilayah administrasi. Demikian pula di kawasan-kawasan khusus yang dibina oleh pemerintah.
  6. Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawasan, mempunyai fungsi anggaran atas penyelenggaraan otonomi daerah.
  7. Pelaksanaan dekonsentrasi diletakkan pada daerah propinsi dalam kedudukan sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintah tertentu dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
  8. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan tidak hanya di pemerintah daerah dan daerah kepada desa yang disertai pembiayaan, sarana dan pra sarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskan.
Daftar Pustaka
UU RI. 2004. Undang-UndangRipublikIndonesia Nomor 32 Tahun 2004  tentang Pemerintah Daerah.
Suparmoko. 2002. Ekonomi Publik. Yogyakarta: ANDI.
Mohammad  Jimmi Ibrahiin. 1991. Prospek Otonomi Daerah. Semarang : Dahara Prize.
Yuliati. 2001. Analisis Kemampuan Keuangan Daerah dalam menghadapai Otonomi Daerah, Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP YKPN.


Sunday, January 20, 2019

kandungan isi kognitid dan psikomotor termasu kisi-kisinya


KOGNITIF
SK
KD
INDIKATOR
JUMLAH BUTIR
BENTUK TES
1.     Membiasakan akhlak terpuji

1.1        Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu





1.2        Menunjukkan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan
1.1.1  Menjelaskan pengertian menutup aurat
1.1.2  Menunjukkan batas-batas aurat bagi laki-laki dan wanita
1.1.3  Mengidentifikasi dalil naqli tentang pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu

1.2.1 Menyebutkan nilai negatif akibat tidak dilaksanakanya bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
 1.2.2 Menunjukkan hikmah dilaksanakanya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
1+1





2+1







3+1








4+1









5+1








6+1

1.1  Bagaimana definisi dari akhlak berpakaian?
1.2  Sebutkan criteria busana muslimah!
1.3  Sebutkan nilai positif ahklak berhias!
1.4  Agama islam telah meberikan rambu-rambu yang tegas agar setiap muslim mengindahkan adab berhias. Sebutkan!

2.1  Terjemahkanlah QS. Al-ahzab:33 yang menerangkan tentang etika berhias dalam islam!
2.2  Rangkumlah meteri nilai positif dalam akhlak perjalanan
2.3  Pakaian dalam pandangan islam dapat dikategorikan dua bentuk, jelaskan!
2.4  Berilah contoh criteria berpakaian dalam islam!
2.5  Uraikanlah isi kandungan QS. Al-A’raf: 20 tentang nilai positif akhlak berhias
3.1  Disamping meminta izin dan mengucapkan salam kepada tuan rumah, hal lain yang diperhatikan oleh orangyang bertamu adalah?
3.2  Dmonstrasikanlah tatacara bertamu dan menerima tamu dengan teman satu kelompokmu!
3.3  Tunjukkanlah nilai positif akhlak berpakaian!
3.4  Susunlah tata cara bertamu menurut hukum islam!
3.5    Tunjukkanlah nilai positif akhlaq bertamu!

4.1  Buatlah analisa terhadap nilai positif akhlak berpakaian yang ada dilingkungan sekitar!
4.2  Buatlah perbandingan antara orang yang menerapkan akhlak berpakaian dengan orang yang tidak menerapkan akhlak berpakaian!
4.3  Buatlah analisa terhadap nilai positif yang timbul ketika seseorang menerapkan akhlak bertamu dalam islam!
4.4  Apa saja factor ekstern yang menyebabkan  etika berpakaian dalam islam tidak terealisasikan dengan baik? 

5.1  Susunlah kembali berbagai nilai positif akhlak perjalanan sesuai dengan pengalaman anda!
5.2  Tulislah kembali pedoman bagi setiap muslim dalam melakukan perjalanan!
5.3  Buatlah kesimpulan dari nilai positif akhlaq
5.4  berpakaian dan berhias yang telah kalian pelajari!
5.5  Buatlah kesimpulan mengenai nilai positif akhlak bertamu dan menerima tamu yang telah kalian pelajari!
6.1  Apa yang anda ketahui setelah mempelajari nilai positif akhlak berpakaian?
6.2  Apa yang akan kamu hasilkan setelah mempelajari nilai positif akhlak berpakaian?   
Kunci jawaban:
1.1  pakaian adalah keperluan untuk menutup ataupun melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan adat ataupun agama.
1.2  Kriteria busana muslimah yakni tidak jarang dan ketat, tidak menyerupai pakaian laki-laki tidak menyerupai busana khusus non muslim, pantas dan sederhana.
1.3  Nilai positif akhlak berhias diantaranya berhias secara islami akan menimbulkan rasa nyaman dan percaya diri, tidak menimbulkan keangkuhan dan kesombongan.
1.4  Adab berhias yakni niat yang urus berhias hanya untuk beribadah, dalam berhias hendaknya menggunakan bahan-bahan yang tidak dilarang agama, dilarang berhias dengan menggunakan symbol-simbol non muslim, dilarang berhias untuk berfoya-foya ataupun riya’.
2.1 terjemah QS. Al-Ahzab: 33 yakni “dan hendaklah kamu tetap dirumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”






AFEKTIF

SK
KD
INDIKATOR
JUMLAH BUTIR
SKALA
1.      Membiasakan akhlak terpuji

1.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu





1.2    Menunjukkan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan
1.1.1   Menjelaskan pengertian menutup aurat
1.1.2   Menunjukkan batas-batas aurat bagi laki-laki dan wanita
1.1.3   Mengidentifikasi dalil naqli tentang pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu

1.2.1 Menyebutkan nilai negatif akibat tidak dilaksanakanya bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
 1.2.2 Menunjukkan hikmah dilaksanakanya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
3

3

3

3

3

Likert
JUMLAH


15


Petunjuk: berilah tanda ceklis pada kolom yang sesuai dengan diri anda
URAIAN BUTIR
PILIHAN
SS
S
TS
STS
1.1.1        saya mengikutunya sebaik-baiknya materi tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
1.1.2        Saya mengikuti firman Allah QS. Al-Araf’: 31 ketika berpakaian setelah mempelajarinya di kelas.
1.1.3        Aku mengendalikan diriku untuk tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ajaran Islam.
1.2.1        saya menjawab pertanyaan dari guru tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
1.2.2        Saya tidak menyetujui adab berpakaian, berhias, perjalana, bertamu dan menerima tamu yang sesuai dengan ajaran islam.
1.2.3        Saya berpartisipasi dalam diskusi kelas yang membahas tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu.
1.3.1        saya tidak mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika hendak masuk rumah.
1.3.2        Saya melihat orang berpakaian ketat dan minim kemudian saya menirunya.
1.3.3        Saya menjelaskan tentang akhlak bertamu dan menerima tamu kepada adik saya.
1.4.1        saya mentaati aturan yang telah ditentukan oleh huikum islam yang menganjurkan untuk menutup aurat.
1.4.2        Saya dapat mengelola waktu saya untuk belajar dan mempraktekkan akhlak berpakaian.
1.4.3        Saya tidak menyepakati dan tidak mentaati etika berpakaian yang dianjurkan oleh hukum Islam.
1.5.1        Saya merasa percaya diri ketika menggunakan pakaian muslimah.
1.5.2        saya tidak melaksanakan apa yang telat saya pelajari yakni tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, menerima tamu, dan bertamu.
1.5.3        Saya mempraktekkan akhlak bertamu dan menerima tamu.





Jumlah




Total





Keterangan:
SS        : sangat setuju
S          : Sangat setuju
TS        : Tidak setuju
STS     : Sangat tidak setuju

kandungan isi kognitid dan psikomotor termasu kisi-kisinya


KOGNITIF
SK
KD
INDIKATOR
JUMLAH BUTIR
BENTUK TES
1.     Membiasakan akhlak terpuji

1.1        Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu





1.2        Menunjukkan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan
1.1.1  Menjelaskan pengertian menutup aurat
1.1.2  Menunjukkan batas-batas aurat bagi laki-laki dan wanita
1.1.3  Mengidentifikasi dalil naqli tentang pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu

1.2.1 Menyebutkan nilai negatif akibat tidak dilaksanakanya bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
 1.2.2 Menunjukkan hikmah dilaksanakanya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
1+1





2+1







3+1








4+1









5+1








6+1

1.1  Bagaimana definisi dari akhlak berpakaian?
1.2  Sebutkan criteria busana muslimah!
1.3  Sebutkan nilai positif ahklak berhias!
1.4  Agama islam telah meberikan rambu-rambu yang tegas agar setiap muslim mengindahkan adab berhias. Sebutkan!

2.1  Terjemahkanlah QS. Al-ahzab:33 yang menerangkan tentang etika berhias dalam islam!
2.2  Rangkumlah meteri nilai positif dalam akhlak perjalanan
2.3  Pakaian dalam pandangan islam dapat dikategorikan dua bentuk, jelaskan!
2.4  Berilah contoh criteria berpakaian dalam islam!
2.5  Uraikanlah isi kandungan QS. Al-A’raf: 20 tentang nilai positif akhlak berhias
3.1  Disamping meminta izin dan mengucapkan salam kepada tuan rumah, hal lain yang diperhatikan oleh orangyang bertamu adalah?
3.2  Dmonstrasikanlah tatacara bertamu dan menerima tamu dengan teman satu kelompokmu!
3.3  Tunjukkanlah nilai positif akhlak berpakaian!
3.4  Susunlah tata cara bertamu menurut hukum islam!
3.5    Tunjukkanlah nilai positif akhlaq bertamu!

4.1  Buatlah analisa terhadap nilai positif akhlak berpakaian yang ada dilingkungan sekitar!
4.2  Buatlah perbandingan antara orang yang menerapkan akhlak berpakaian dengan orang yang tidak menerapkan akhlak berpakaian!
4.3  Buatlah analisa terhadap nilai positif yang timbul ketika seseorang menerapkan akhlak bertamu dalam islam!
4.4  Apa saja factor ekstern yang menyebabkan  etika berpakaian dalam islam tidak terealisasikan dengan baik? 

5.1  Susunlah kembali berbagai nilai positif akhlak perjalanan sesuai dengan pengalaman anda!
5.2  Tulislah kembali pedoman bagi setiap muslim dalam melakukan perjalanan!
5.3  Buatlah kesimpulan dari nilai positif akhlaq
5.4  berpakaian dan berhias yang telah kalian pelajari!
5.5  Buatlah kesimpulan mengenai nilai positif akhlak bertamu dan menerima tamu yang telah kalian pelajari!
6.1  Apa yang anda ketahui setelah mempelajari nilai positif akhlak berpakaian?
6.2  Apa yang akan kamu hasilkan setelah mempelajari nilai positif akhlak berpakaian?   
Kunci jawaban:
1.1  pakaian adalah keperluan untuk menutup ataupun melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan adat ataupun agama.
1.2  Kriteria busana muslimah yakni tidak jarang dan ketat, tidak menyerupai pakaian laki-laki tidak menyerupai busana khusus non muslim, pantas dan sederhana.
1.3  Nilai positif akhlak berhias diantaranya berhias secara islami akan menimbulkan rasa nyaman dan percaya diri, tidak menimbulkan keangkuhan dan kesombongan.
1.4  Adab berhias yakni niat yang urus berhias hanya untuk beribadah, dalam berhias hendaknya menggunakan bahan-bahan yang tidak dilarang agama, dilarang berhias dengan menggunakan symbol-simbol non muslim, dilarang berhias untuk berfoya-foya ataupun riya’.
2.1 terjemah QS. Al-Ahzab: 33 yakni “dan hendaklah kamu tetap dirumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”






AFEKTIF

SK
KD
INDIKATOR
JUMLAH BUTIR
SKALA
1.      Membiasakan akhlak terpuji

1.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu





1.2    Menunjukkan nilai-nilai positif dari akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu dalam fenomena kehidupan
1.1.1   Menjelaskan pengertian menutup aurat
1.1.2   Menunjukkan batas-batas aurat bagi laki-laki dan wanita
1.1.3   Mengidentifikasi dalil naqli tentang pentingnya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu

1.2.1 Menyebutkan nilai negatif akibat tidak dilaksanakanya bentuk akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
 1.2.2 Menunjukkan hikmah dilaksanakanya akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
3

3

3

3

3

Likert
JUMLAH


15


Petunjuk: berilah tanda ceklis pada kolom yang sesuai dengan diri anda
URAIAN BUTIR
PILIHAN
SS
S
TS
STS
1.1.1        saya mengikutunya sebaik-baiknya materi tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
1.1.2        Saya mengikuti firman Allah QS. Al-Araf’: 31 ketika berpakaian setelah mempelajarinya di kelas.
1.1.3        Aku mengendalikan diriku untuk tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ajaran Islam.
1.2.1        saya menjawab pertanyaan dari guru tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
1.2.2        Saya tidak menyetujui adab berpakaian, berhias, perjalana, bertamu dan menerima tamu yang sesuai dengan ajaran islam.
1.2.3        Saya berpartisipasi dalam diskusi kelas yang membahas tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu.
1.3.1        saya tidak mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika hendak masuk rumah.
1.3.2        Saya melihat orang berpakaian ketat dan minim kemudian saya menirunya.
1.3.3        Saya menjelaskan tentang akhlak bertamu dan menerima tamu kepada adik saya.
1.4.1        saya mentaati aturan yang telah ditentukan oleh huikum islam yang menganjurkan untuk menutup aurat.
1.4.2        Saya dapat mengelola waktu saya untuk belajar dan mempraktekkan akhlak berpakaian.
1.4.3        Saya tidak menyepakati dan tidak mentaati etika berpakaian yang dianjurkan oleh hukum Islam.
1.5.1        Saya merasa percaya diri ketika menggunakan pakaian muslimah.
1.5.2        saya tidak melaksanakan apa yang telat saya pelajari yakni tentang akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, menerima tamu, dan bertamu.
1.5.3        Saya mempraktekkan akhlak bertamu dan menerima tamu.





Jumlah




Total





Keterangan:
SS        : sangat setuju
S          : Sangat setuju
TS        : Tidak setuju
STS     : Sangat tidak setuju

Recent Post