Cerita Penangkapan Istri
Wakil Ketua DPRD Bali
Liputan6.com,
Denpasar - Dewi Ratna, istri Wakil Ketua DPRD Bali Bandar sabu-sabu,
Jro Komang Gede Swastika alis Mang
Jangol ternyata menggunakan
fasilitas negara dalam pelariannya dari kejaran polisi. Hal itu diungkapkan
oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo.
Menurut Hadi, saat ditangkap di tempat persembunyiannya
di daerah Jembrana Dewi menggunakan mobil dinas milik suaminya.
"Dewi Ratna ini kita tangkap di rumah istri kedua Mang
Jangol di Jembrana. Dia
kabur menggunakan mobil Toyota Altis yang merupakan mobil dinas suaminya,"
kata Hadi di Denpasar, Jumat (10/11/2017).
Hadi mengaku tengah mendalami apakah mobil dinas tersebut
pernah digunakan untuk kejahatan narkotika yang dilakukan oleh Mang Jangol.
Saat ini, mobil tersebut masih ditahan oleh Polresta Denpasar. Jika dari hasil
pemeriksaan mobil tersebut tak berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan Mang Jangol
dan istrinya, maka akan dikembalikan ke DPRD Bali.
"Masih sama kami (mobilnya). Nantinya kalau mobilnya
tidak ada sangkut paut dengan tindak pidana yang menjeratnya, maka akan kita
kembalikan," tutur Hadi.
Dewi Ratna berhasil melarikan diri saat polisi melakukan
penggeledahan rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta Nomor 70
Denpasar. Menggunakan mobil sedan warna hitam, Dewi bersembunyi di rumah istri
kedua suaminya di Kabupaten Jembrana.
"Dari pengakuan Dewi, narkotika jenis sabu itu semua
dipasok dari suaminya. Mereka sering pakai sabu bersama-sama," kata
Kapolresta.
Satnarkoba Polresta
Denpasar dan Polda Bali menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali Jro
Komang Gede Swastika alias Mang Jangol, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
kasus kepemilikan narkoba, Kamis, 9 November 2017.
Sebelum penggeledahan yang berlangsung satu jam tersebut,
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, berkoordinasi terlebih dahulu dengan
Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.
Kapolresta menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan
setelah mendapat laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali
bahwa Mang Jangol positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes
urine pada 2016 lalu.
"Setelah anggota kami melakukan penggeledahan,
hasilnya negatif," kata Hadi Purnomo usai penggeledahan di gedung DPRD
Bali.
Menurut Kapolresta, dari hasil penyelidikan sementara,
Mang Jangol sering memakai sabu bersama istrinya di kamar rumahnya. Tidak hanya
istri kedua, istri ketiga Mang Jangol juga merupakan pemakai sabu.
"Dari pengakuan istrinya, barang itu diterima dari
yang bersangkutan, saudara Jro. Mereka biasanya memakai bersama di dalam
kamar," kata Hadi.
Polisi berencana merehabilitasi kedua istri Wakil Ketua
DPRD Bali itu bila keduanya dinyatakan sebagai pemakai. Namun, status Mang
Jangol adalah bandar sabu yang diindikasikan dari catatan transaksi narkoba
yang ditemukan polisi.
Saat ini, Mang Jangol menjadi buronan polisi. Wakil Ketua
DPRD Bali itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski begitu, polisi
masih belum mencari buronan itu di luar Bali berdasarkan perkiraan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menujukkan
barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Direktorat
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap anggota DPRD Tabanan Bali terkait
narkoba.
Kapolresta Denpasar, Kombes
Pol Hadi Utomo, menjelaskan perihal transaksi bisnis narkoba Mang Jangol
terlacak melalui buku penjualan yang disita oleh kepolisian.
"Dalam sebulan transaksi bisa mencapai Rp 200 juta.
Itu kita ketahui berdasarkan pembukuan yang disita," kata Hadi, Kamis, 9
November 2017.
Ada tiga buku penjualan narkoba yang disita jajaran
Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada penggerebekan rumah pribadi Mang Jangol
pada Jumat pekan lalu.
"Setiap kali transaksi, paling sedikit Rp 1,5 juta.
Bahkan, ada pula satu kali transaksi yang mencapai angka belasan juta
rupiah," ucap Kapolresta.
Hingga kini, Mang Jangol masih dalam perburuan. Polisi
telah membentuk tim untuk mengejar politikus Partai Gerindra yang baru saja
dipecat tersebut.
Saat ini tujuh tersangka sudah diamankan. Sementara, dua
orang masih buron, yakni Mang Jangol sendiri dan kakak kandungnya, Wayan
Suandana alias Wayan Kembar.
http://regional.liputan6.com/read/3157960/cerita-penangkapan-istri-wakil-ketua-dprd-bali
No comments:
Post a Comment